> >

Jeratan Pasal Berlapis Bagi Pengendara Dibawah Pengaruh Narkotika

Sapa indonesia | 29 Desember 2019, 11:45 WIB

Belakangan ini ada beberapa kasus yang melibatkan kendaraaan dan narkoba. Sebelumnya, ada pengendara mobil Lamborghini yang menodongkan senjata kepada dua remaja di jalanan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa ternyata tersangka positif menggunakan narkotika jenis ganja. Lalu beberapa hari lalu, ada sebuah mobil mewah yang menabrak Apotik Senopati, Jakarta Selatan dan diduga pengendara dalam keadaan mabuk. Lalu apakah sanksi yang diberikan kepada pengendara yang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkotika? 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU