> >

Soal Larangan Ibadah Natal di Dharmasraya, Mahfud MD: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Kompas pagi | 26 Desember 2019, 07:21 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyatakan, situasi di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, aman. Mahfud meminta isu larangan untuk ibadah natal bagi warga nasrani setempat tidak dibesar-besarkan.

Mahfud Md meyakini, isu intoleransi antar-umat beragama diberitakan secara berlebihan. Selain itu, Mahfud Md juga meminta warga untuk saling menjaga kerukunan antar-umat beragama.

Perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berjalan khidmat, aman dan lancar. Umat nasrani di Kabupaten Dharmasraya melaksanakan misa natal di enam lokasi yang berbeda.

Dua titik di Jorong Ranah Baru, Kecamatan Sungai Rumbai. Kemudian di jorong koto ranah, kecamatan sungai rumbai. Lalu, di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Di Jorong Koto Agung Kiri Kecamatan Sitiung, dan di Jorong Kampung Baru Kecamatan Pulau Punjung.

Di Jorong Kampung Baru yang sebelumnya dihebohkan dengan isu pelarangan perayaan natal, misa natal dijaga polisi dengan 250 personel yang berjaga hingga 2 Januari 2020 nanti. Terkait isu larangan perayaan natal di Dharmasraya, Sumatera Barat, Kardinal Ignatius Suharyo menyampaikan, natal harus tetap dalam suasana damai dan jangan ada keresahan di masyarakat. Soal beribadah, negara menghormati setiap hak warga negara. 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU