> >

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antar-Hotel di Jakarta

Kompas pagi | 18 Desember 2019, 08:17 WIB

Polisi menangkap dua pengedar narkoba yang kerap bertransaksi dari hotel ke hotel di Jakarta. Ratusan butir pil happy five dan 2 kilogram sabu disita petugas.

Baca Juga: Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap, Puluhan Kilogram Ganja Kering Disimpan di Ruang Senat

Tersangka menyembunyikan barang bukti sabu dan pil happy five yang didapat dari Singapura di dalam kotak es krim di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nekat Kabur, Pengedar Sabu Malah Jatuh dan Patah Kaki

Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online mengaku mendapatkan sepuluh juta rupiah untuk sekali pengiriman. Kedua tersangka terancam pasal narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

#PengedarNarkoba #Jakarta #DriverTaksiOnline

 

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU