> >

Erick Thohir Mengkaji Ketentuan Rangkap Jabatan Anak Cucu Perusahaan BUMN

Sapa indonesia | 14 Desember 2019, 23:28 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara, BUMN, akan mengkaji ulang ketentuan rangkap jabatan direksi, dan komisaris, dalam perusahaan pelat merah.

Hal ini menjadi salah satu target utama, setelah menteri BUMN, Erick Thohir mengetahui sejumlah direksi di perusahaan, ternyata menjadi komisaris pada lebih dari 6 anak perusahaan.

Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengkaji seluruh perusahaan BUMN. Erick akan mereview jajaran direksi dan komisaris. Hal ini terkait temuan 142 anak dan cucu perusahaan Pertamina. Ini diungkap oleh Kepala Bagian Protokol dan Humas BUMN.

#ErickThohir #BUMN #GarudaIndonesia

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU