> >

Ini Deretan Fakta Baru Misteri Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin

Berita kompas tv | 5 Desember 2019, 08:11 WIB

Hasil pemeriksaan tim forensik Polda Sumatera Utara terhadap jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan korban meninggal bukan karena diracun.

Dari hasil pemeriksaan cairan lambung korban tim forensik hanya menemukan kandungan kafein dan obat batuk. Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto menyebut polisi menyimpulkan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin meninggal bukan karena diracun.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Humas Pengadilan Negeri Medan korban Hakim Jamaluddin meninggal 20 jam sebelum diperiksa. Erintuah Damanik, humas Pengadilan Negeri Medan menyampaikan informasi perkiraan waktu meninggal Hakim Jamaluddin didapat dari hasil otopsi korban.

Komisi Yudisial ikut memantau kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Komisi Yudisial Republik Indonesia penghubung wilayah Sumatera Utara dalam pemantauan perkara yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan tidak melihat adanya perkara yang menonjol. Komisi Yudisial menyebut ada 2 perkara yang dipantau pada Hakim Jamaluddin sebagai ketua majelis yakni perkara PHI dan perkara perdata biasa.

#PembunuhanHakim #Jamaluddin #PoldaSumateraUtara

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU