> >

Ada Harley Ilegal di Pesawat, Punya Pegawai Garuda?

Berita kompas tv | 4 Desember 2019, 23:49 WIB

Untuk mengetahui bagaimana proses pengungkapan penyelundupan mesin motor Harley bekas di dalam pesawat milik PT Garuda Indonesia, kita berbincang melalui telepon dengan Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro.

Direktorat Jenderal Bea Cukai tengah menginvestigasi dugaan penyelundupan onderdil Harley davidson bekas menggunakan pesawat milik PT Garuda Indonesia. Bea Cukai memastikan investigasi akan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Hingga kini, Bea Cukai tengah memeriksa saksi dan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia membenarkan adanya karyawan Garuda Indonesia yang membawa masuk onderdil motor Harley Davidson secara ilegal ke dalam pesawat Garuda Indonesia. Petugas Bea Cukai mendapati onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat milik Garuda Indonesia, saat tiba di Indonesia dari Perancis. Garuda Indonesia masih diselidiki oleh Bea Cukai. Kementerian BUMN pun menunggu hasil penyelidikan dari Bea Cukai sebelum mengambil sikap.

Penulis : Christandi-Super

Sumber : Kompas TV


TERBARU