> >

[DIALOG] Pemerintah "Obral" Grasi Napi Korupsi?

Sapa indonesia | 28 November 2019, 00:10 WIB

Mantan Gubernur Riauyang jadi terpidana kasus korupsi, Annas Maamun, mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Keputusan inimengagetkan KPKdan menuai kritik tajam dari pegiat antikorupsi.

Pemberian grasi memang menjadi hak presiden sesuai konstitusi. Tapi, tepatkah pemberian grasi pada terpidana perkara korupsi?

Penulis : D-I-M

Sumber : Kompas TV


TERBARU