> >

Polisi Tangkap Mucikari yang Libatkan Mahasiswi

Berita kompas tv | 9 November 2019, 11:10 WIB

Kasus prostitusi online kembali terungkap di Batu, Malang.
Setelah kasus sebelumnya melibatkan salah satu putri pariwisata, kasus kali ini melibatkan sejumlah mahasiswi.

Dari pengembangan kasus prostitusi di kota Batu, polisi menangkap seorang mucikari yang masih berusia 18 tahun. Dari pemeriksaan, terungkap sang mucikari menggaet empat orang mahasiswi dan dua orang perempuan yang baru lulus SMA asal Malang dan Surabaya. Dua diantara turut ditangkap polisi.


Mucikari ini menghubungi pelanggannya bukan melalui media sosial, melainkan lewat aplikasi pesan singkat, whatsapp.

Atas perbuatannya, mucikari dijerat pasal 268 tentang prostitusi dan perlindungan perempuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU