> >

'Jual' Mantan Finalis Putri Pariwisata, J Mucikari PA Dapat Jatah Rp 16 Juta Sekali Booking

Berita kompas tv | 29 Oktober 2019, 15:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pria berinisial J sebagai tersangka kasus prostitusi.dalam kasus ini, Tersangka berperan sebagai mucikari yang menjajakan PA, seorang selebritas, mantan peserta kontes putri kecantikan. Polisi menyebut, tersangka J terbukti memfasilitasi PA dan mendapat bagian Rp 16 Juta.

J dan PA serta seorang pria yang diduga pengguna jasa prostitusiditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, 25 Oktober lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp 13 juta.

Pasca-penangkapan, setelah menjalani pemeriksaan 1 kali 24 jam, PA sebagai penyedia jasa prostitusi online dipulangkan dengan status saksi korban, karena polisi belum menemukan tindak pidana yang dilakukan PA.

Saat pemulangan, PA meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Indonesia, seperti ramai diberitakan sejumlah media. Selain menetapkan satu tersangka, Polda Jawa Timur juga masih mengejar satu orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online ini.

#ProstitusiOnline #PutriAmelia #ArtisProstitusi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU