> >

Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan Sementara

Berita kompas tv | 3 Oktober 2019, 09:40 WIB

Institut Pertanian Bogor memberhentikan sementara Abdul Basith sebagai dosen, setelah menjadi tersangka kepemilikan molotov.

Meski pihak kepolisian belum secara resmi, memberikan surat penahanan kepada pihak kampus, IPB akan memproses status kepegawaian Abdul Basith. Yang bersangkutan diberhentikan sementara, dari segala aktivitas, mengajar di dalam kampus. pihak kampus berharap agar, proses hukum yang menimpa dosennya ini, dapat berjalan transparan, dan adil.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU