> >

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Rusuh Wamena

Berita kompas tv | 27 September 2019, 21:38 WIB

Kepolisian daerah Papua menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalamkerusuhandi Wamena. Ketiganya terlibat dalam aksi rusuh dan memprovokasi massa. Saat iniPolres Jayawijayatelah menangkap17 orang yang diduga terlibatkerusuhan.

Dari 17 orang yang diperiksa sejak hari Selasa,Polres Jayawijaya akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Merekadiduga terlibat dan memprovokasi masa untukrusuh.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU