Menkumham: Kritik Kebijakan Boleh, Bukan Soal Personal
Berita kompas tv | 21 September 2019, 08:40 WIBMenteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menanggapi penolakan berbagaielemen masyarakatterhadapsejumlah pasaldi Rancangan KUHPyang dianggap kontroversial, salah satunya adalahpasal penghinaan presiden.
Menkumham menyebut, pasal itu adalah delik aduan, jika presiden sendiri yang merasa direndahkan harkat dan martabatnya sebagai individu, bukan atas kritik terhadap kebijakan presiden.
Yasonna menambahkan pembahasan rancangan kitab undang-undang hukum pidana telah dibahas selama 4 tahun terakhir dan disusun agar ancaman hukuman pidana tak lebih berat atau ringan dari pelanggarannya.
#RKUHP #YasonnaLaoly
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV