Revisi UU KPK Disahkan, DPR: Tidak Terburu-Buru, Sudah Sesuai Prosedur
Sapa indonesia | 17 September 2019, 14:57 WIBBadan Legislasi DPR dan Pemerintah telah menyepakati 7 poin krusial dalam Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Senin (16/9/2019) malam. Tujuh poin kontroversial ini akan dibawa ke badan musyawarah untuk disahkan dalam rapat paripurna.
KompasTV membahas dinamika Revisi UU KPK dan 5 pimpinan baru KPK bersama Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Analis Politik Ray Rangkuti dan Pakar Hukum Tata Negara Juanda.
#RevisiUUKPK #DPR #KPK
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV