> >

Kasus Pembunuhan ABG Tegal, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 6 September 2019, 10:00 WIB

Dua anak di bawah umur yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan abg di Tegal, Jawa Tengah mendapatkan tuntutan enam tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum.

Sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan ABG dalam karung digelar di Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal Jawa Tengah Kamis sore.

Karena keduanya masih di bawah umur sesuai peradilan anak sidang dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri orangtua kedua terdakwa, tuntutan jaksa lebih rendah dari dakwaan awal dengan ancaman lima belas tahun penjara.

#PembunuhanABG #Tegal

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU