> >

Pemerintah Tetapkan Regulasi Tanah di Ibu Kota Baru

Sapa indonesia | 5 September 2019, 11:00 WIB

Terkait rencana pemindahan ibu kota pemerintah memastikan akan mengawasi penjualan dan harga tanah wilayah yang masuk dalam bagian dari ibu kota baru. Melalui otoritas resmi bentukan pemerintah selain itu pemerintah juga akan mengatur regulasi agar pembangunan bisa dilakukan dengan maksimal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan akan ada pembagian luas lahan yang dijadikan pembangunan secara fisik dan yang akan dibiarkan sebagai lahan hutan atau penghijauan di wilayah Ibukota baru.

#Ibukota #SofyanJalil #Indonesia

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU