> >

Polisi Ungkap Jaringan Pemalsu STNK dan Pelat Nomor TNI-Polri Untuk Hindari Ganjil-Genap

Berita kompas tv | 28 Agustus 2019, 10:30 WIB

Kebijakan ganjil-genap oleh Pemprov DKI Jakarta dimanfaatkan oleh jaringan pembuatan surat tanda nomor kendaraan stnk dan pelat nomor palsu. Tidak tanggung-tanggung jaringan ini menggunakan pelat nomor pejabat TNI-Polri untuk dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

Dua buah mesin printer puluhan STNK pelat nomor pejabat TNI-POLRI palsu dan uang tunai 10 juta rupiah disita oleh satuan reskrim polres metro jakarta utara sebagai barang bukti. Selain itu 6 anggota sindikat pemalsuan ditangkap.

Jaringan pemalsuan STNK dan pelat nomor kendaraan ini dimulai sejak permberlakuan kebijakan ganjil-genap sejak setahun lalu. Jaringan ini terbongkar setelah petugas menangkap seorang pelaku usai melakukan pemesanan melalui transaksi online.

#PemalsuanSTNK #PemalsuanPelatNomor #GanjilGenap

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU