> >

BI: Jika Hadir di Indonesia, WhatsApp Pay Harus Tunduk Regulasi

Kompas bisnis | 26 Agustus 2019, 11:50 WIB

Sebagai regulator sistem pembayaran Bank Indonesia terbuka pada siapa pun yang akan berbisnis di Indonesia. Tetapi dengan catatan semua pelaku harus tunduk pada regulasi yang ada.

Kode QR standar nasional menjadi panduan perusahaan pembayaran agar tunduk pada aturan. Tidak hanya regulasi bisnis Bank Indonesia menyamakan standar untuk mempermudah konsumen sekaligus memberikan perlindungan.

#WhatsAppPay #Indonesia #QRIS

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU