Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan di Manokwari
Berita kompas tv | 24 Agustus 2019, 09:35 WIBPolda Papua Barat menetapkan tiga tersangka kasus kerusuhan di Manokwari, dua dari tiga tersangka diduga kuat melakukan aksi penjarahan di ATM.
Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan
dua tersangka kasus penjarahan yang ditangkap polisi masing-masing MA dan DA, mereka melakukan penjarahan ATM di depan Gedung DPRD Papua Barat saat kerusuhan terjadi.
#Papua #Surabaya #PapuaBarat
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV