> >

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan di Manokwari

Berita kompas tv | 24 Agustus 2019, 09:35 WIB

Polda Papua Barat menetapkan tiga tersangka kasus kerusuhan di Manokwari, dua dari tiga tersangka diduga kuat melakukan aksi penjarahan di ATM.

Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan
dua tersangka kasus penjarahan yang ditangkap polisi masing-masing MA dan DA, mereka melakukan penjarahan ATM di depan Gedung DPRD Papua Barat saat kerusuhan terjadi.

#Papua #Surabaya #PapuaBarat

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU