> >

MA: Tidak Ada Menang dan Kalah, Semua Demi Masyarakat

Berita kompas tv | 19 Agustus 2019, 23:45 WIB

Mahkamah Agung membatalkan keputusan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan yang memperuntukan trotoar untuk pedagang kaki lima.

Dengan putusan MA ini maka penggunaan trotoar untuk para PKL adalah tindakan melanggar hukum.

#MahkamahAgung #DKIJakarta #AniesBaswedan

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU