MA: Tidak Ada Menang dan Kalah, Semua Demi Masyarakat
Berita kompas tv | 19 Agustus 2019, 23:45 WIBMahkamah Agung membatalkan keputusan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan yang memperuntukan trotoar untuk pedagang kaki lima.
Dengan putusan MA ini maka penggunaan trotoar untuk para PKL adalah tindakan melanggar hukum.
#MahkamahAgung #DKIJakarta #AniesBaswedan
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV