> >

KPK: 4 Petugas Pajak Terima Suap Rp 1,8 Miliar

Berita kompas tv | 15 Agustus 2019, 23:10 WIB

KPK menetapkan empat orang pegawai pajak dan satu orang pengusaha sebagai tersangka suap restitusi pajak.

KPK menduga keempat pegawai pajak itu menerima suap sebesar Rp 1,8 M dari sang pengusaha.

Keempat pegawai pajak yang menjadi tersangka adalah kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing tiga kantor wilayah Jakarta serta tiga anak buahnya yang bertugas sebagai tim pemeriksa pajak PT WAE.

#KPK #Korupsi #OTTKPK

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU