> >

YLKI-LBH Buka Posko Aduan Pemadaman Listrik

Berita kompas tv | 6 Agustus 2019, 11:50 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakatra dan forum masyarakat sipil lain membuka posko pengaduan atas kerugian akibat pemadaman listrik yang terjadi di sebagian besar Pulau Jawa. Posko ini terbuka bagi siapapun yang merasa dirugikan atas pemadaman listrik PLN.

Pasalnya, PLN dinilai bertanggung jawab terhadap konsumen karena tidak membuka manajemen krisis untuk pengaduan masyarakat. Saat listrik padam minggu lalu, kontak PLN -23 juga sulit dihubungi.

Sebelumnya, pada Minggu (4/8) siang, terjadi pemadaman listrik di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out. Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2.

Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3. Artinya, terjadi gangguan listrik pada 3 SUTET secara bersamaan. Inilah yang menyebabkan pemadaman serentak terjadi.

#JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU