Kasus Predator Anak Melalui Game Online
Berita utama | 31 Juli 2019, 15:20 WIBDirektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Cyber Crime, berhasil mengamankan satu pelaku, yang melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur melalui jejaring game online. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sudah ada 10 orang yang menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV