> >

Polisi Tetapkan 59 Tersangka Penyerang Anggota TNI di Jambi

Berita kompas tv | 22 Juli 2019, 09:05 WIB

Polda Jambi telah menetapkan 59 orang tersangka penyerangan anggota TNI yang merupakanSatgas KarhutladiKabupaten Tanjungjabung Barat,Jambi. Selain menetapkan 59 tersangka, polisi kini sedang mengusut penyandang dana kelompok penyerang.

Polisi juga tengah mendalami kepemilikan senjata yang digunakan saat melakukan penyerangan. Peran muslim yang disebut sebagai pimpinan Serikat Mandiri Batanghari juga tengah didalami polisi.

#PenyerangTNI #PoldaJambi #Karhutla

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU