> >

Dialog Jokowi Beri 3 Bulan untuk Tuntaskan Kasus Novel (1)

Sapa indonesia | 20 Juli 2019, 20:50 WIB

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu 3 bulan bagi kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Namun sejumlah aktivis anti korupsi mendesak presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen.

Dua tahun 4 bulan berlalu sejak Novel Baswedan mengalami tragedi penyiraman air keras. Kerja Tim Pencari Fakta Bentukan Polri, nyatanya tidak mampu membongkar siapa dalang penyiraman novel. Menanggapi seruan publik yang mendesak penuntasan kasus Novel, Presiden Joko Widodo pun mengultimatum kapolri untuk menuntaskan kasus novel dalam 3 bulan.

Apakah ultimatum presiden kali ini "cukup mujarab" untuk membongkar teka-teki di balik penyerangan penyelidik senior KPK Novel Baswedan?

#NovelBaswedan #KasusNovelBaswedan

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU