> >

Minta Selesaikan Kasus Novel, Jokowi Beri Tenggat 3 Bulan Untuk Kapolri

Berita kompas tv | 19 Juli 2019, 19:30 WIB

Presiden Joko Widodo menyebut teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan merupakan kasus yang tak mudah untuk diungkap. Presiden juga memberi waktu 3 bulan pada Kapolri untuk mengungkap kasus Novel.

Penyataan ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi hasil kerja tim pencari fakta kasus novel Baswedan. Presiden memberi waktu 3 bulan kepada tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut tuntas kasus Novel.

Sebelumnya TPF kasus Novel merekomendasikan untuk melacak keterkaitan 3 orang terhadap kasus Novel. Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sudah terjadi sejak 2 tahun lalu tepatnya 11 April 2017.

#NovelBaswedan #PenyiramanNovelBaswedan #PresidenJokoWidodo

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU