> >

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Bermain PUBG

Sapa indonesia | 17 Juli 2019, 09:35 WIB

Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG atau permainan online sejenisnya.

Para gamers ini merasa fatwa tersebut telah membatasi aktivitas mereka sebagai pemain game online. Bermain game sudah dianggap sebagai profesi bagi mereka. Meski ditentang di Aceh, sebagian mereka berencana akan mengikuti beberapa turnamen nasional maupun internasional.

#MainPUBG #PUBGDiharamkan #FatwaHaramPUBG

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU