Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat
Berita kompas tv | 12 Juli 2019, 22:10 WIBKementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri.
Kemenlu berharap agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV