> >

Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat

Berita kompas tv | 12 Juli 2019, 22:10 WIB

Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri.

Kemenlu berharap agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU