Waspada Penipuan "Online" dari Dalam Penjara
Berita kompas tv | 9 Juli 2019, 14:00 WIBBerada dalam jeruji penjara tak menghalangi praktik penipuan online, modus yang digunakan adalah menawarkan mobil lelang melalui media sosial dan pesan singkat atau SMS.
Direktorat tindak pidana siber bareskrim polri mengungkap penipuan online beromzet lebih dari satu miliar rupiah.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV