> >

Waspada Penipuan "Online" dari Dalam Penjara

Berita kompas tv | 9 Juli 2019, 14:00 WIB

Berada dalam jeruji penjara tak menghalangi praktik penipuan online, modus yang digunakan adalah menawarkan mobil lelang melalui media sosial dan pesan singkat atau SMS.

Direktorat tindak pidana siber bareskrim polri mengungkap penipuan online beromzet lebih dari satu miliar rupiah.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU