> >

Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Saya Akan Gunakan Kewenangan

Berita kompas tv | 6 Juli 2019, 09:25 WIB

Di tengah kunjungan ke Manado, Sulawesi Utara, presiden menyebut tidak ingin mengomentari apa yang sudah diputuskan mahkamah karena merupakan wilayah yudikatif.

Namun jika sudah masuk ke dalam kewenangan eksekutif, maka presiden akan menggunakan kewenangan yang ia miliki untuk menyelesaikan kasus Baiq Nuril.

Jika Baiq akan mengajukan permohonan amnesti, presiden menyebut akan membicarakannya terlebih dahulu dengan menteri hukum dan HAM, jaksa agung serta menko polhukam.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU