> >

10 Brimob yang Pukuli di Kampung Bali Ditahan

Berita kompas tv | 5 Juli 2019, 15:55 WIB

Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang memukul seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Mereka yang terlibat dihukum kurungan 21 hari.

#Kerusuhan21dan22Mei

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU