> >

Aturan Baru Mahasiswa Baru - JEJAK KASUS

Jejak kasus | 3 Juli 2019, 18:00 WIB

Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) tetapkan kebijakan baru mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru 2019.

Kebijakan tersebut terkait dengan metode sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN. Dimana dalam kebijakan baru ini calon mahasiswa harus mengikuti ujian tes terlebih dahulu, lalu setelah nilai ujian keluar peserta bisa mendaftar ke PTN dengan menggunakan nilai tersebut sesuai dengan angkapassing gradeyang telah ditentukan oleh pihak Universitas. Peserta tes seleksi masuk PTN bisa mengikuti tes sebanyak dua kali. Dalam pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya menggunakan satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes, yakni tes potensial skolastik dan tes kompetensi akademik.

Sayangnya kebijakan tersebut belum banyak diketahui oleh peserta tes seleksi masuk PTN. Peserta seleksi masuk PTN mengaku kaget dengan adanya kebijakan yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi kendala teknis seperti kuranganya komputer, aliran listrik yang kurang, serta tempat ujian yang masih minim. Namun, kebijakan baru tersebut disambut baik oleh pihak Universitas, karena dianggap dapat memudahkan Universitas dalam menyaring calon mahasiswa baru.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU