> >

MK: Mahkamah Akan Pertimbangkan Eksepsi KPU dan Kubu 01 Jokowi-Ma ruf

Berita kompas tv | 27 Juni 2019, 14:19 WIB

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Dalam pertimbangannya, Mahkamah mempertimbangkan eksepsi yang diajukan oleh pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hakim kemudian membacakan eksepsi yang diajukan oleh pihak termohon dan pihak terkait.

#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU