> >

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa

Berita kompas tv | 25 Juni 2019, 09:20 WIB

Direktur utama non-aktif PLN, Sofyan Basir, Senin (24/6) menjalani sidang dakwaan, terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Jaksa menduga, Sofyan berperan dalam menunjuk pengusaha Johannes Kotjo untuk mengerjakan mega proyek tersebut.
Sebelum kasus Sofyan Basir diajukan ke muka sidang, sedikitnya ada 74 saksi yang telah diperiksa.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU