Pleidoi Bahar Bin Smith Ditolak, Jaksa Menilai Penasihat Hukum Kurang Cermat Urai Tuntutan
Berita kompas tv | 25 Juni 2019, 09:10 WIBJaksa Penuntut Umum Kejari Bogor menolak nota pembelaan Bahar Bin Smith. Jaksa berpendapat perbuatan yang dilakukan Bahar sudah termasuk tindak pidana. Jaksa memastikan tetap pada surat tuntutan sebelumnya. Dalam sidang lanjutan yang beragenda replik, jaksa menilai pleidoi yang dibacakan tim penasihat hukum Bahar keliru.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV