> >

KPU Hanya Hadirkan Ahli di Sidang MK

Berita kompas tv | 20 Juni 2019, 14:37 WIB

KPU menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan untuk saksi, KPU memilih tidak menghadirkannya. Ahli yang dihadirkan dalam sidang adalah Marsudi Wahyu Kisworo, yang disebut Ali sebagai profesor IT pertama di Indonesia sekaligus arsitek IT di KPU.

#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU