Kecelakaan Bus di Cipali, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Berita kompas tv | 18 Juni 2019, 23:30 WIBPolisi menetapkan salah satu penumpang bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat yang menewaskan 12 orang.
Polisi menyebut tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan handphone sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV