> >

Hal yang Ringankan Ahmad Dhani: Sopan dan Kooperatif Selama Sidang Vlog Idiot

Berita kompas tv | 11 Juni 2019, 13:58 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis satu tahun penjara terhadap musisi sekaligus terdakwa pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, Selasa (11/6).

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara. Atas putusan ini, Ahmad Dhani menyatakan akan mengajukan banding.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa adalah bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.

#AhmadDhani #VlogIdiot #VonisAhmadDhani

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU