> >

Hina Presiden, Dokter Hewan Ditangkap polisi

Berita kompas tv | 4 Juni 2019, 08:00 WIB

Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU