> >

Polisi Tangkap Dokter Hewan Penghina Presiden Jokowi di Medsos

Berita kompas tv | 3 Juni 2019, 18:15 WIB

Polisi Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

#PenghinaJokowi #Jokowi #PresidenJokowi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU