Jaksa Agung: Kami Siap Bantu KPU Jika Digugat di Mahkamah Konstitusi
Berita kompas tv | 24 Mei 2019, 20:50 WIBJaksa Agung, M. Prasetyo telah menyiapkan sejumlah jaksa untuk dijadikan pengacara mendampingi Komisi Pemilihan Umum jika mendapatkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Selaku pengacara negara, Kejaksaan Agung telah menyiapkan jaksa untuk membantu KPU dalam gugatan Pileg dan Pilpres 2019. Hal tersebut dilakukan untuk mendampingi KPU setelah mendapat gugatan dugaan pelanggaran dari peserta pemilu.
Namun Prasetyo mengaku hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menerima permintaan oleh KPU guna menghadapi gugatan di MK.
#MahkamahKonstitusi #KejaksaanAgung #GugatanPemilu
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV