> >

Sekjen Koni Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 10 Mei 2019, 09:02 WIB

Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Ending Fuad Hamidy dituntut empat tahun penjara oleh JPU KPK.

Sementara bendahara umum KONI Jhony Awuy dua tahun penjara, keduanya terjerat suap penyaluran dana hibah Kemepora kepada KONI senilai Rp17,9 M.

#sekjenKoni #kemenpora #koni

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU