KPK: Menag Laporkan Gratifikasi Rp 10 Juta Usai OTT Romahurmuziy
Berita kompas tv | 9 Mei 2019, 07:17 WIBPenyidik KPK kini tengah mendalami laporan gratifikasi Manteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp 10 Juta dari tersangka sekaligus mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
KPK sedang meneliti apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti jika penyelenggara negara baru melaporkan gratifikasi, setelah operasi tangkap tangan.
#Menag #LukmanHakimSaifuddin #MenteriAgama
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV