> >

KPK: Menag Laporkan Gratifikasi Rp 10 Juta Usai OTT Romahurmuziy

Berita kompas tv | 9 Mei 2019, 07:17 WIB

Penyidik KPK kini tengah mendalami laporan gratifikasi Manteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp 10 Juta dari tersangka sekaligus mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

KPK sedang meneliti apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti jika penyelenggara negara baru melaporkan gratifikasi, setelah operasi tangkap tangan.

#Menag #LukmanHakimSaifuddin #MenteriAgama

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU