> >

Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap

Berita kompas tv | 24 April 2019, 09:00 WIB

Seorang pedagang barang antik di Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena terbukti menjual kulit harimau Sumatera, yang termasuk hewan dilindungi undang-undang. Dari tangan pelaku, petugas menemukan kulit, tulang belulang, badan harimau sumatera yang diawetkan, serta pipa rokok dari gading gajah.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU