> >

KPK Periksa Sekjen DPR soal Jual Beli Jabatan Kemenag

Sapa indonesia | 22 April 2019, 15:10 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar. Ia tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB.

Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Dalam kasus ini, KPK menduga Romy menggunakan pengaruhnya untuk dua tersangka lain, yaitu Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi yang mendapat jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

#KPK #SekjenDPR #JualBeliJabatan

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU