> >

Hasil Sidang MK: Hitung Cepat Diumumkan 2 Jam Usai Pemungutan Suara

Berita kompas tv | 16 April 2019, 11:17 WIB

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan terkait gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019 pada Selasa (16/4). Berdasarkan jadwal, sidang akan digelar di Gedung MK, Jakarta, pukul 10.00 WIB. Pemohon perkara ini berharap MK bisa membatalkan sejumlah pasal yang mereka gugat.

Dalam sidang, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam rapat 9 hakim konstitusi.

#MK #SidangMK #PemungutanSuara

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU