> >

Tidak Dapat Izin, KPU Belum Bisa Lihat Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Berita kompas tv | 15 April 2019, 08:15 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirim tim ke Malaysia untuk menyelidiki insiden surat suara tercoblos yang ditemukan di sebuah gedung. KPU menegaskan, lokasi penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia bukanlah tempat penyimpanan surat suara yang resmi.

Tetapi,KPU belum bisa memastikan, surat suara tersebut asli atau palsu, karena tidak dapat izin kepolisian Malaysia untuk melihat surat suara. KPU sudah mengirimkan surat ke pemerintah untuk meminta Malaysia mengizinkan KPU melihat surat suara.

#SuratSuaraTercoblos #Malaysia #KPU

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU