> >

UU ITE & KUHP Tak Mempan, Wiranto Usul Pelaku Hoaks Dijerat UU Anti-Terorisme - AIMAN

Aiman | 6 April 2019, 17:00 WIB

Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mewawancarai Menko Politik, Hukum, & Keamanan (Polhukam) Jenderal (Purn) Wiranto, terkait kondisi politik, hukum & keamanan jelang Pemilu 2019. Tak hanya di dunia nyata, Wiranto juga menanggapi kondisi polhukam di dunia maya.

Wiranto menilai Pemilu 2019 berbeda dari pemilu sebelumnya. Tak hanya karena diselenggarakan serentak, namun juga disebabkan kehadiran media sosial dalam mempengaruhi publik. Informasi di media sosial tak jarang ikut menyebarkan berita bohong, di antaranya terkait Pemilu 2019.

Wiranto berpendapat sejumlah berita bohong tak hanya menyesatkan, namun juga dapat menebar teror di masyarakat. Oleh karenanya, Ia mewacanakan UU Anti-Terorisme untuk menindak pelaku penyebar berita bohong. Berita bohong seperti apa yang dimaksud Wiranto hingga pantas dijerat dengan UU Anti-Terorisme? Simak Aiman episode Politik, Hukum, & Keamanan Jelang Pencoblosan.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU