Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara karena Kampanye di Tempat Ibadah
Berita kompas tv | 28 Maret 2019, 08:40 WIBHotman Hutapea, Caleg DPRD Kepulauan Riau asal Partai Demokrat divonis hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan di Pengadilan Negeri Kota Batam, Rabu (27/3) sore.
Hotman Hutapea yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kepri ini terbukti bersalah, karena melanggar tindak pidana pemilu dengan berkampaye di salah satu gereja di Batam pada awal januari lalu.
Majelis hakim menjatuhkan pidana dengan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai larangan pelaksanaan, peserta, dan tim kampanye, menggunakan fasilitas pemerintahan, rumah ibadah, ataupun tempat pendidikan.
#CalegDemokrat #LanggarAturanKampanye #HotmanHutapea
Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV