> >

2 Tersangka Muncikari yang Libatkan Vanessa Angel Didakwa Pasal Berlapis

Berita kompas tv | 26 Maret 2019, 12:30 WIB

Dua tersangka muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel mulai menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3).

Dalam sidang ini, kedua muncikari artis Vanessa Angel, yaitu TN atau Tentri dan ES alias Siska mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Jaksa mendakwa keduanya dengan pasal berlapis.

Pihak kuasa hukum meminta kepada jaksa agar persidangan selanjutnya menghadirkan semua saksi, termasuk pengguna prostitusi yang disebutkan dalam sidang.

#SidangVanessaAngel #Mucikari #KasusVanessaAngel

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU