Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Berita kompas tv | 21 Maret 2019, 20:35 WIBMantan Menteri Sosial Idrus Marham dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau1.
Jaksa menilai Idrus Marham telah menerima uang suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Budi Sutrisno Kotjo.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta.
#IdrusMarham #PLTURIAU1 #Korupsi
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV