> >

Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 21 Maret 2019, 20:35 WIB

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau1.

Jaksa menilai Idrus Marham telah menerima uang suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Budi Sutrisno Kotjo.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta.

#IdrusMarham #PLTURIAU1 #Korupsi

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU